Kanwil BPN Aceh Terima Audiensi Tindak Lanjut Laporan Pansus DPRK Aceh Barat Terkait Permasalahan Perkebunan
Banda Aceh, 11 Maret 2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh menerima audiensi terkait tindak lanjut Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat mengenai permasalahan perkebunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil BPN Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menelaah berbagai masukan, data, serta informasi yang berkembang terkait permasalahan dimaksud.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dalam melihat substansi persoalan secara menyeluruh, sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat, cermat, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui pendekatan koordinatif, objektif, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pelayanan publik yang semakin baik.

