Kakanwil BPN Aceh Dorong Zero Tunggakan, Monev di Kantah Kota Sabang
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kantor Pertanahan Kota Sabang pada Jumat, 6 Maret 2026, didampingi para Kepala Bidang bersama jajaran terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kinerja satuan kerja, khususnya dalam mendorong percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Sabang dapat menjadi salah satu satuan kerja yang menerapkan Zero Tunggakan sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, optimal, dan responsif kepada masyarakat.

