15°C New York
June 3, 2026
Uncategorized

Serahkan 101 Sertipikat BMD di Aceh Barat, Kakanwil BPN Aceh Perkuat Legalitas Aset Daerah

Apr 10, 2026

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menyerahkan secara langsung 101 sertipikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada 8 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Aceh Barat.

Penyerahan sertipikat ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Asrillakoni, dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, aset daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih akuntabel, transparan, serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Aceh menegaskan komitmen BPN untuk terus mempercepat sertipikasi aset pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Selain itu, sertipikasi aset daerah juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Aset yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BPN Provinsi Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Aceh Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *