Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kanwil BPN Aceh Teken PKS dengan Kejati dan Kemenag Aceh
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPN Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi dilaksanakan di Hotel Kyriad Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung optimalisasi pelayanan pertanahan di Provinsi Aceh.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun koordinasi yang lebih efektif, khususnya dalam penegakan hukum di bidang pertanahan serta percepatan sertipikasi tanah wakaf. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi upaya nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara dan tanah wakaf, sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kualitas layanan. Integrasi peran antar lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Aceh.

